SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang menyulap tempat pembuangan sampah liar menjadi taman yang tertata rapi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menata lingkungan sekaligus mencegah munculnya kembali titik pembuangan sampah ilegal di kawasan Kelurahan Akcaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan lokasi tersebut sebelumnya dipenuhi tumpukan sampah. Area itu berada di sepanjang jalan menuju TPS 3R, tepatnya di akses keluar masuk ruang rawat inap RSUD Sintang.
“Beberapa hari lalu ada sekelompok warga yang belum memahami bahwa membuang sampah ke TPS 3R harus dalam kondisi terpilah. Tetapi warga justru membuang sampah di sepanjang jalan menuju TPS 3R,” ujar Siti Musrikah pada Selasa 14 April 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan persoalan baru karena lokasi pembuangan liar hanya berjarak sekitar 100 meter dari TPS 3R yang telah disediakan pemerintah. Untuk mengatasi masalah itu, DLH segera turun ke lapangan bersama tim dan didampingi inspektur dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Hal ini menimbulkan masalah baru, sehingga kami langsung turun ke lapangan bersama tim untuk melakukan penanganan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di TPS liar,” jelasnya.
Penanganan dilakukan dengan mengerahkan dua unit dump truck dan alat berat guna mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir. Setelah area dibersihkan, DLH bersama pihak kelurahan dan ketua RT setempat menata lokasi tersebut agar tidak kembali menjadi tempat pembuangan liar.
“Kami langsung mengerahkan dua dump truck dan alat berat untuk mengangkut sampah ke TPA,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, kawasan itu kemudian ditanami bunga dan ditata menggunakan ban bekas sehingga berubah menjadi taman yang indah dan nyaman dipandang.
“Setelah itu, bersama RT dan lurah setempat, lokasi tersebut ditanami bunga menggunakan ban bekas sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali menjadi tempat pembuangan liar,” pungkasnya.




