DLH Sintang : Sampah Mudah Ditangani Kalau Semua Patuhi Aturan

oleh
Siti Musrikah

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pengelolaan sampah di Sintang mulai diarahkan lebih tertib melalui penerapan aturan jam buang sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sintang menegaskan bahwa aturan tersebut sudah memiliki dasar hukum, namun perlu kesadaran bersama agar bisa berjalan efektif.

Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang pengelolaan sampah.

“Perda sudah ada, Perbup juga sudah ada, jadi aturannya jelas,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.

Salah satu aturan paling penting adalah jadwal pembuangan sampah oleh masyarakat. Warga diwajibkan membuang sampah pada waktu yang sudah ditentukan.

“Jam buang sampah itu dari pukul 18.00 sampai 06.00 pagi,” katanya.

Aturan ini dibuat agar proses pengangkutan oleh truk DLH bisa berjalan lebih teratur dan TPS tidak penuh sepanjang hari. Sebelumnya, sampah sering menumpuk karena dibuang sembarangan waktu.

Untuk memastikan aturan ini dipahami masyarakat, DLH melakukan sosialisasi langsung di lapangan. Petugas juga ditempatkan di beberapa TPS untuk memberikan pemahaman kepada warga.

“Kami sempat jaga di TPS supaya masyarakat terbiasa dan tahu jam buang sampah,” jelasnya.

DLH menilai perubahan perilaku masyarakat membutuhkan waktu. Karena itu, sosialisasi dilakukan secara terus-menerus agar informasi menyebar luas.

Menurutnya, setelah dilakukan pendekatan langsung, mulai terlihat perubahan di beberapa titik TPS.

“Sekarang sudah mulai tertib, masyarakat sudah mulai ikut jam yang ditentukan,” ungkapnya.

DLH berharap aturan yang sudah ada bisa dijalankan secara konsisten agar pengelolaan sampah di Sintang semakin baik ke depan.

“Kalau semua ikut aturan, sampah akan lebih mudah ditangani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.