SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan piagam penghargaan kepada tiga kecamatan dan tiga kelurahan yang dinilai patuh dalam menyampaikan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (23/10/2026).
Piagam penghargaan diserahkan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J. Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan kepatuhan serta kualitas pelaporan pemerintahan.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Kelam Permai meraih Terbaik I, disusul Kecamatan Binjai Hulu sebagai Terbaik II dan Kecamatan Kayan Hulu sebagai Terbaik III.
Sementara itu, untuk tingkat kelurahan, penghargaan Terbaik I diberikan kepada Kelurahan Akcaya, Terbaik II Kelurahan Alai, dan Terbaik III Kelurahan Batu Lalau.
Yustinus menjelaskan, penghargaan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan sanksi kepada kecamatan maupun kelurahan yang belum mampu menyampaikan laporan secara lengkap. Sebaliknya, langkah ini diharapkan dapat memotivasi seluruh camat dan lurah agar semakin tertib dalam menjalankan kewajiban administrasi pemerintahan.
Menurutnya, kendala dalam penyusunan laporan bisa berbeda-beda di setiap wilayah. Karena itu, kecamatan dan kelurahan yang belum memenuhi kelengkapan pelaporan diharapkan terus memperbaiki proses administrasi dan koordinasi.
“Ke depan, camat dan lurah untuk semangat dan patuh dalam menyampaikan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan kepada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Yang sudah menyampaikan, terus perbaiki kualitas pelaporannya,” kata Yustinus.
Dia menambahkan, pelaporan pemerintahan merupakan bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban berjenjang. Melalui laporan tersebut, penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat dipantau serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah kabupaten.
“Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan oleh camat dan lurah merupakan mekanisme pertanggungjawaban berjenjang guna memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara selaras, efektif, dan akuntabel,” terang Yustinus.
Secara umum, laporan yang disampaikan camat dan lurah mencakup penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, realisasi anggaran, serta evaluasi kinerja.
Yustinus berharap penghargaan tersebut dapat mendorong seluruh kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sintang semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pelaporan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Yang sudah menyampaikan, terus perbaiki kualitas pelaporannya,” ujar Yustinus.





