Pemda Sintang Dorong Camat dan Lurah Rajin ke Lapangan

oleh
Foto bersama usai rapat kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Sintang

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong para camat dan lurah lebih aktif turun langsung ke wilayah masing-masing untuk mengetahui kondisi riil masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar persoalan di lapangan dapat diidentifikasi dan pelayanan pemerintahan berjalan lebih tepat sasaran.

Arahan tersebut disampaikan Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, saat membuka dan memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (23/10/2026).

Rapat kerja yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang itu diikuti 14 camat dan 16 lurah.

Yustinus berharap pertemuan tersebut menghasilkan pola koordinasi yang lebih terarah, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Dengan begitu, berbagai persoalan pemerintahan dapat disampaikan melalui mekanisme kerja yang jelas.

“Sistem kerja kita ke depan terintegrasi dan tidak langsung ke pimpinan, tetapi melalui prosedur. Silakan sampaikan apa saja terkait penyelenggaraan pemerintahan, misalnya isu-isu strategis yang ada, silakan curhat juga, silakan terus terang,” kata Yustinus.

Dia memastikan berbagai masukan dalam rapat kerja tersebut akan dirangkum untuk disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan rekomendasi.

Menurutnya, camat dan lurah memiliki tanggung jawab untuk memahami kondisi wilayah yang dipimpin. Karena itu, kunjungan langsung ke masyarakat perlu dilakukan secara rutin, bukan hanya mengandalkan laporan administratif.

“Kita diberikan tugas tanggung jawab sebagai camat dan lurah. Maka kalian harus tahu kondisi riil di lapangan. Untuk camat, kunjungi semua desa yang ada di wilayahnya, lurah agar menguasai wilayahnya dengan baik,” tegasnya.

Yustinus juga meminta camat dan lurah membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing. Komunikasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui kebutuhan warga sekaligus mendukung penyelesaian berbagai persoalan di tingkat lokal.

Selain pelayanan publik, rapat kerja turut membahas persoalan pemekaran kecamatan dan tapal batas. Pemenuhan persyaratan administratif untuk rencana pembentukan kecamatan baru, termasuk data jumlah kepala keluarga, harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dia juga mengajak masyarakat memperbarui data pada kartu keluarga (KK) sesuai kondisi pendidikan anggota keluarga. Menurutnya, data kependudukan yang akurat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan.

“Camat dan lurah agar menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh yang ada di wilayahnya. Berikan pelayanan kepada masyarakat kita sebaik mungkin,” tutup Yustinus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.