SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menanggapi tuntutan masyarakat terkait kondisi jembatan lingkar Kota Merakai, Kecamatan Ketungau Tengah. Perbaikan jembatan tersebut direncanakan masuk dalam program pembangunan tahun 2027.
Kepala Dinas PU Sintang, Mursalin, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari aliansi peduli rakyat seberang (PERANG) yang menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk perbaikan infrastruktur jembatan di wilayah tersebut.
“Menanggapi surat dari aliansi peduli rakyat seberang, kami sudah mencermati beberapa poin yang disampaikan, termasuk terkait kondisi jembatan lingkar Kota Merakai,” ujar Mursalin pada Selasa, 7 April 2026.
Ia menjelaskan, untuk tuntutan kedua yang menginginkan pembangunan jembatan dengan konstruksi beton permanen, pemerintah daerah telah memasukkan rencana tersebut dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Untuk tuntutan kedua, yaitu jembatan lingkar kota Merakai dengan konstruksi beton permanen, perlu kami sampaikan bahwa dalam RKPD tahun 2027 sudah kita rencanakan untuk perbaikan jembatan tersebut, terutama akses menuju Puskesmas,” jelasnya.
Menurut Mursalin, perencanaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan pelayanan dasar bagi masyarakat, khususnya akses menuju fasilitas kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi anggaran daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan. Oleh karena itu, tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kami memahami harapan masyarakat, namun pelaksanaan pembangunan tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas yang ada,” ujar Mursalin.
Dia juga menyampaikan dengan adanya rencana ini, diharapkan perbaikan jembatan lingkar Kota Merakai dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung mobilitas dan akses layanan kesehatan di wilayah tersebut.
“Karena infrastruktur ini merupakan akses vital masyarakat,” pungkasnya





