SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, melantik sebanyak 615 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pelantikan tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, di Halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang.
Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Maryadi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang, saksi, rohaniwan, serta para undangan.
Dalam laporannya, Kartiyus menjelaskan bahwa dari 615 PPPK yang dilantik, terdiri atas 348 Jabatan Fungsional Guru, 236 Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 31 Jabatan Fungsional Tertentu.
Menurutnya, jumlah tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur, khususnya pada sektor pelayanan dasar dan strategis.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta loyalitas kepada negara, pemerintah, dan masyarakat,” tegas Kartiyus.
Ia menekankan agar seluruh PPPK yang dilantik mampu menjalankan tugas jabatan fungsional secara optimal sesuai kompetensi, keahlian, dan standar kinerja yang telah ditetapkan. Kepada PPPK Jabatan Fungsional Guru, Kartiyus menitipkan harapan besar untuk terus mencerdaskan generasi muda Sintang, membentuk karakter, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
Sementara itu, kepada PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan, ia berharap agar dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, cepat, dan berkualitas. Adapun PPPK Jabatan Fungsional Tertentu diharapkan mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Kartiyus mengingatkan bahwa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara, PPPK dituntut untuk menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjaga netralitas dan etika profesi.
“Saya mengingatkan agar saudara-saudari terus meningkatkan kompetensi diri, beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebijakan, serta bekerja dengan orientasi pada hasil dan pelayanan publik yang prima,” pesannya.
Kartiyus juga memberikan penekanan khusus pada pentingnya disiplin ASN, termasuk PPPK. Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Disiplin waktu, disiplin kerja, disiplin terhadap aturan, serta disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam diri setiap ASN,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen menegakkan disiplin ASN secara konsisten, adil, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Semoga sumpah dan janji yang telah diucapkan menjadi pengingat moral dan spiritual dalam setiap pelaksanaan tugas. Mari bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sintang dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kartiyus.





