Percepatan DOB Kapuas Raya Dibahas di Sintan

oleh

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Upaya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya dibahas dalam sebuah seminar yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu, 13 Desember 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak se-Kalimantan Barat sebagai bentuk dukungan akademisi terhadap percepatan pemekaran wilayah di Kalimantan Barat.

Ketua Panitia Seminar, Kartiyus, menjelaskan bahwa pelaksanaan seminar didasarkan pada sejumlah dokumen dan dasar hukum yang telah ada. Salah satunya adalah Amanat Presiden Republik Indonesia Nomor R-66/Pres/12/2013 tanggal 27 Desember 2013 yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Selain itu, Kartiyus menyampaikan bahwa usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga telah didukung melalui surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 125.1/5401/PEM-C tanggal 30 Oktober 2007 tentang usulan pemekaran daerah Provinsi Kalimantan Barat. Dukungan tersebut kemudian diperkuat dengan adanya persetujuan bersama antara Gubernur Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat tentang pembentukan daerah persiapan Provinsi Kapuas Raya pada 27 Desember 2019.

Kartiyus menambahkan, dukungan dari pemerintah kabupaten juga telah lengkap. Persetujuan bersama telah diberikan oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau sebagai wilayah calon Provinsi Kapuas Raya.

“Seminar ini bertujuan menyelaraskan visi, langkah, dan kebijakan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, akademisi, serta masyarakat dalam rangka percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” ujar Kartiyus.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa forum ini juga menjadi langkah awal dalam menyiapkan strategi advokasi dan komunikasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia. Upaya tersebut diarahkan untuk mendorong pembukaan moratorium pemekaran daerah secara terbatas agar pembentukan Provinsi Kapuas Raya dapat segera terealisasi.

Dengan mengusung tema Sinkronisasi dan Koordinasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya, seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan yang membahas fasilitasi penataan wilayah dalam pembentukan daerah otonomi baru, Milton Crosby yang memaparkan perjalanan panjang usulan Provinsi Kapuas Raya, serta Profesor H. Kamarullah, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, yang mengulas tinjauan hukum administrasi ketatanegaraan terkait pembentukan daerah otonomi baru.

No More Posts Available.

No more pages to load.