DPRD Sintang Soroti Harga Gas 3 Kg dan Dugaan Pangkalan Fiktif di Ambalau

oleh
Sandan

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, menyoroti persoalan distribusi gas subsidi 3 kilogram di Kecamatan Ambalau. Ia menilai tingginya harga di tingkat masyarakat serta dugaan adanya pangkalan fiktif menjadi masalah yang perlu segera ditertibkan.

Menurut Sandan, harga gas yang sampai ke masyarakat memang dipengaruhi biaya distribusi, terutama ongkos angkut ke wilayah yang cukup jauh.

“Kalau kita hitung, masih tinggi sebenarnya. Tapi ini juga dipengaruhi biaya angkutan. Untuk mobilisasi saja sudah sekitar Rp12 ribu,” kata Sandan di Pendopo Bupati Sintang, Kamis 9 April 2026.

Ia menjelaskan, harga dari agen sudah berada di atas Rp20 ribu, sehingga ketika ditambah biaya transportasi dan keuntungan penyalur, harga bisa melonjak hingga Rp45 ribu per tabung.

“Kalau dari agen sudah Rp20 ribu lebih, ditambah ongkos angkut, ya wajar bisa sampai Rp45 ribu. Yang mengangkut juga tentu ingin mendapat keuntungan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai persoalan tidak hanya pada ketersediaan barang, tetapi juga harga yang memberatkan masyarakat.

“Bukan soal ada atau tidak. Kalau ada tapi harus dibeli dengan harga mahal, itu juga jadi persoalan bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Sandan juga menemukan adanya dugaan pangkalan gas yang tidak sesuai dengan data di lapangan. Ia menyebut hampir semua desa tercatat memiliki pangkalan, namun kenyataannya tidak diketahui oleh pemerintah desa setempat.

“Hampir semua desa disebut punya pangkalan, tapi saat kita cross check ke kepala desa, mereka tidak tahu. Ini yang jadi masalah,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi ini membuat distribusi tidak tepat sasaran. Desa hanya tercatat sebagai lokasi penyaluran, tetapi gas tidak benar-benar sampai ke masyarakat.

“Desa-desa hanya dijadikan objek untuk distribusi, tapi barangnya tidak sampai,” tegasnya.

Sandan meminta dinas terkait bersama pihak Pertamina segera melakukan penertiban dan memastikan pangkalan yang terdaftar benar-benar beroperasi.

“Ini harus ditertibkan. Disperindagkop dan Pertamina harus benar-benar memastikan pangkalan itu ada dan berfungsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.