SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemotongan anggaran dari pemerintah pusat tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk tetap menyerap aspirasi masyarakat. Demi menjaga proses perencanaan pembangunan tetap berjalan, Pemkab Sintang mengambil langkah penyesuaian dengan mengubah pola Musrenbang kecamatan tahun 2026 menjadi per daerah pemilihan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengatakan kebijakan ini diambil agar Musrenbang tetap terlaksana tanpa mengurangi makna partisipasi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat bersama jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 26 Januari 2026.
“Ini memang pertama kali kita laksanakan Musrenbang dengan pola per dapil. Kondisi anggaran memaksa kita untuk lebih cermat, tapi partisipasi masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Kartiyus.
Ia menjelaskan, Musrenbang kecamatan akan dilaksanakan di tujuh titik lokasi. Untuk wilayah Ketungau yang memiliki medan cukup berat dan jarak antarkecamatan yang jauh, pelaksanaan Musrenbang dibagi menjadi dua lokasi agar masyarakat lebih mudah menjangkau tempat kegiatan.
“Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah kita satukan di Senaning. Sedangkan Ketungau Hilir dan Binjai Hulu kita laksanakan di Dak Jaya,” jelasnya.
Kartiyus menambahkan, untuk daerah pemilihan lainnya, lokasi Musrenbang disesuaikan dengan pusat dapil agar lebih efisien dan memudahkan koordinasi. Dengan pola ini, anggota DPRD Sintang dari masing-masing dapil juga diharapkan dapat hadir dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, tetapi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk menentukan arah pembangunan daerah.
“Kita ingin masyarakat tetap punya ruang untuk menyampaikan kebutuhan mereka, meskipun anggaran terbatas,” katanya.
Saat ini, Musrenbang desa dan kelurahan masih berlangsung. Tahap kecamatan dijadwalkan pada Februari 2026, dan akan ditutup dengan Musrenbang tingkat Kabupaten Sintang pada Maret 2026, pungkasnya.






