SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyebut jumlah usulan masyarakat yang masuk setiap tahun mencapai sekitar 600 usulan. Banyaknya aspirasi tersebut membuat proses pencatatan dan pembahasan perlu dilakukan secara teratur agar kebutuhan masyarakat tidak terlewat.
Hal itu disampaikan Yohanes Rumpak saat menggelar reses bersama masyarakat di Aula CU Keling Kumang (CUKK), Kabupaten Sintang, Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rumpak mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan reses untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing. Namun, ia menyarankan agar aspirasi warga dikumpulkan melalui satu orang koordinator sehingga lebih mudah dicatat dan diperjuangkan.
Menurutnya, tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan karena harus melalui mekanisme perencanaan dan pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
“Proses APBD itu harus lewat dewan. Pemerintah memang menyusun anggaran, tetapi anggaran tersebut tidak bisa ditetapkan sebelum melalui pembahasan bersama DPRD,” jelas Rumpak.
Ia mengatakan, masyarakat tetap memiliki kesempatan menyampaikan usulan. Namun, terdapat keterbatasan anggaran sehingga perlu dilakukan pembahasan untuk menentukan program yang dapat diakomodasi.
Rumpak mengungkapkan, banyaknya usulan yang masuk setiap tahun menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD. Ia menyebut jumlahnya bisa mencapai sekitar 600 usulan sehingga diperlukan pendataan yang lebih tertib.
“Saya melihat setiap tahun hampir 600 usulan. Begitu banyak usulannya, sehingga dalam proses pembahasan ada kemungkinan beberapa usulan terlewat,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta warga yang hadir dari berbagai lingkungan untuk menunjuk satu orang yang bertugas mengumpulkan seluruh aspirasi. Setiap usulan diharapkan disertai informasi yang jelas agar dapat dicatat dan ditindaklanjuti.
Salah satu aspirasi yang muncul dalam pertemuan tersebut adalah perbaikan jalan di kawasan Gang Cendana.
Rumpak berharap pola pengumpulan aspirasi tersebut dapat membantu masyarakat menyampaikan kebutuhan secara lebih terarah sekaligus memudahkan DPRD dalam memperjuangkannya melalui pembahasan anggaran.
“Usulan-usulan ini kira-kira apa yang bisa disampaikan, disepakati satu orang untuk mengumpulkannya, sehingga aspirasi masyarakat bisa tercatat dengan baik,” ujarnya.






