Gedung Arsip Sintang Mulai Penuh, 2.200 Dokumen Pemda Dipindahkan

oleh

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Gedung Arsip Pemerintah Kabupaten Sintang mulai menghadapi keterbatasan ruang penyimpanan. Sebanyak 2.200 arsip milik Bagian Hukum dan HAM Setda Sintang bahkan sudah dipindahkan ke gedung arsip karena tempat penyimpanan di kantor sebelumnya penuh.

Kondisi ini mendorong Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus mendukung rencana pembangunan gedung arsip baru untuk menampung dokumen pemerintah daerah yang terus bertambah setiap tahun.

Kartiyus menyampaikan hal tersebut saat meninjau lantai dua dan tiga Gedung Arsip Pemkab Sintang di Jalan Sintang-Putusibau Kilometer 14, Senin (12/10/2026).

Saat ini, lantai satu gedung digunakan untuk Museum Kapuas Raya, sedangkan lantai dua dan tiga difungsikan sebagai depo arsip pemerintah daerah.

Menurut Kartiyus, pembangunan gedung baru perlu direncanakan karena arsip pemerintahan tidak mungkin terus ditampung di ruang yang kapasitasnya terbatas.

“Arsip itu bukan berkurang, tetapi bertambah setiap tahun,” kata Kartiyus.

Dia menjelaskan, pembangunan gedung arsip juga harus memenuhi persyaratan tertentu agar dokumen yang disimpan tetap aman. Lokasi dan konstruksi bangunan, misalnya, perlu memperhatikan kondisi tanah serta perlindungan terhadap rayap.

Kartiyus juga menilai lemari besi yang sudah terisi dokumen tidak mudah dipindahkan begitu saja. Karena itu, ketika kapasitas penyimpanan sudah penuh, pembangunan gedung baru perlu menjadi solusi jangka panjang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang Petrianus mengatakan pihaknya berencana merehabilitasi dan menata salah satu ruangan untuk menambah kapasitas penyimpanan.

Ruangan tersebut nantinya disiapkan untuk menyimpan arsip dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang.

“Kita sudah menyiapkan satu ruangan untuk penyimpanan arsip Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Berikutnya kami akan siapkan ruangan khusus untuk menyimpan arsip dari 14 kecamatan,” jelas Petrianus.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Sintang Hengky Arianto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan 2.200 arsip kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Dokumen yang diserahkan antara lain peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup), surat keputusan (SK), dan dokumen lainnya.

“Tempat penyimpanan di ruangan kami sudah penuh. Kemarin ada satu truk arsip kami antar ke sini,” ujar Hengky.

Penambahan ruang penyimpanan diharapkan dapat membantu pengelolaan dokumen pemerintahan, sekaligus menjaga arsip tetap aman dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.