SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Ada sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai pelajar, mulai dari kekerasan, eksploitasi hingga penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hal inilah yang menjadi perhatian Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang dengan memberikan bekal pengetahuan kepada para pengurus OSIS tingkat SMP dan SMA sederajat.
Para pengurus OSIS dari Kecamatan Sintang dan sejumlah wilayah sekitarnya mengikuti sosialisasi pemenuhan hak anak di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/10/2026).
Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Sintang, Edy Harmaeni mengatakan, pelajar perlu mengetahui hak-haknya sekaligus memahami berbagai bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan mereka.
Salah satunya adalah bahaya narkoba.
“Maksud kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang hak-hak anak, terutama berkaitan dengan hak mendapatkan identitas serta hak mendapatkan perlindungan dari berbagai bahaya, termasuk bahaya narkoba,” terang Edy Harmaeni.
Menurut Edy, pemahaman tersebut penting diberikan sejak usia sekolah. Anak yang mengetahui haknya diharapkan mampu mengambil sikap ketika menghadapi persoalan maupun situasi yang membahayakan dirinya.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas KBP3A menghadirkan BNN Kabupaten Sintang untuk memberikan materi mengenai perlindungan anak dari eksploitasi serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Para pelajar juga mendapatkan materi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang mengenai pemenuhan hak sipil, termasuk pentingnya memiliki identitas dan dokumen administrasi kependudukan.
Edy mengatakan, pengurus OSIS sengaja dilibatkan karena mereka memiliki peran penting di lingkungan sekolah. Mereka diharapkan tidak hanya menerima informasi untuk diri sendiri, tetapi juga menyebarkannya kepada teman-teman sebaya.
“Anak-anak ini bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga merupakan bagian penting dalam pembangunan. Karena itu, mereka perlu diberikan pengetahuan, ruang untuk berpartisipasi dan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Ia berharap para pengurus OSIS dapat menjadi agen informasi di sekolah masing-masing. Dengan begitu, pesan mengenai hak anak dan bahaya narkoba tidak berhenti di ruang sosialisasi.
“Harapan kami, para pengurus OSIS yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen informasi bagi teman-temannya. Apa yang diperoleh hari ini dapat disampaikan kembali di sekolah sehingga semakin banyak anak yang memahami haknya sekaligus mengetahui bagaimana melindungi dirinya,” katanya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Dinas KBP3A mendukung terwujudnya Kabupaten Sintang Layak Anak. Menurut Edy, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat dan anak itu sendiri.
Melalui edukasi sejak sekolah, para pelajar diharapkan semakin mampu menjaga diri, berani menolak hal-hal yang membahayakan serta ikut menciptakan lingkungan pergaulan yang aman dan sehat bagi sesama.







