SINTANG [www.mediakapuaaraya.com]- Kabupaten Sintang tercatat mengalami inflasi sekitar 5,12 persen secara tahun ke tahun. Angka tersebut berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik yang disampaikan menjelang perayaan Imlek dan bulan puasa Ramadan.
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang Ida Meilyyany mengatakan informasi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan kondisi harga bahan pokok di masyarakat.
“Pada tanggal 27 Februari lalu ada rilis dari BPS, dan dari data tersebut untuk Kabupaten Sintang secara tahun ke tahun kita mengalami inflasi sekitar 5,12 persen,” jelasnya, Kamis 5 Maret 2026 kemarin.
Menurutnya, kenaikan inflasi dipengaruhi oleh beberapa komoditas bahan pokok penting yang mengalami perubahan harga di pasaran.
“Ada beberapa komoditas bahan pokok penting yang menjadi penyumbang inflasi di Kabupaten Sintang,” katanya.
Ia menambahkan, dalam rilis inflasi nasional tersebut setiap kabupaten dan kota diumumkan angka inflasinya. Daerah yang memiliki angka inflasi tinggi biasanya menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Pada saat rilis inflasi itu dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Di situ diumumkan angka inflasi dari masing-masing kabupaten dan kota, mana yang tertinggi dan mana yang terendah,” ujarnya.
Menurutnya, daerah yang memiliki angka inflasi tinggi akan mendapat perhatian khusus agar segera melakukan langkah pengendalian harga.
“Yang tertinggi itu biasanya menjadi perhatian pusat supaya segera dilakukan pengendalian terhadap kenaikan harga yang terjadi,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan harga bahan pokok di pasar serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga kestabilan harga di masyarakat.
“Kita terus melakukan pemantauan harga bahan pokok di pasar dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kondisi harga tetap terkendali,” ujarnya.





