SINTANG, [www.mediakapuasraya.com]- Kepala sekolah bertanggung jawab untuk mengawasi dan menjaga fasilitas sekolah, termasuk gedung sekolah. Hal ini termasuk memastikan bahwa gedung sekolah dalam kondisi baik, aman, dan bersih untuk kepentingan siswa dan staf. Rawat gedung sekolah merupakan bagian penting dari manajemen sekolah yang efektif. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus saat dijumpai di Kantornya, Selasa 5 September 2023.
Menurutnya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) meskipun jumlahnya terbatas dapat digunakan untuk melakukan rehabilitasi atau perbaikan fasilitas sekolah skala ringan, termasuk gedung sekolah.
“Kita berharap kepala sekolah sebagai pemangku kepetingan, sebagai pemimpin di sekolah harus punya tanggung jawab untuk memiliki gedung sekolah. Tanggungjawab untuk memelihara sekolah. Nah, ketika ada rusak-rusak kecil, segera diperbaiki. Jangan menunggu dibiarkan sampai rusak berat, hancur, akhirnya tidak bisa lagi digunakan. Tidak bisa lagi diperbaiki dengan nominal yang kecil sehingga perlu rehab total, rehab sangat berat, dan lain-lainnya,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia berharap kepala sekolah beserta guru harus punya kepedulian, harus punya rasa tanggungjawab memiliki gedung sekolah itu.
“Harus punya tanggung tanggung jawab untuk memelihara gedung sekolah itu. Karena gedung sekolah itu rumah kita untuk bekerja, rumah kita untuk mencari makan, rumah kita untuk mendidikkan anak-anak kita,” tegasnya.





