SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang mulai mengevaluasi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membuang sampah sesuai jadwal setelah tidak lagi menempatkan petugas berjaga di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan bahwa sebelumnya DLH sempat menugaskan petugas untuk mengawasi langsung aktivitas masyarakat di TPS.
“Kami dulu menempatkan dua orang petugas setiap dua jam secara bergantian di TPS. Pergantian dilakukan sebelum waktu habis supaya tidak ada celah,” ujarnya di DPRD Sintang pada Jumat 27 Maret 2026.
Menurutnya, kehadiran petugas saat itu cukup efektif dalam membentuk kebiasaan masyarakat agar membuang sampah sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Cara itu kami anggap berhasil, karena masyarakat juga tidak mungkin menyimpan sampah terlalu lama di rumah,” katanya.
Saat ini, DLH tidak lagi menempatkan petugas secara penuh di lapangan. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk melihat sejauh mana kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan tanpa pengawasan langsung.
“Kami ingin melihat apakah masyarakat tetap patuh meskipun tidak ada petugas yang berjaga di TPS,” jelasnya.
Hasil dari kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DLH untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pengelolaan persampahan di Sintang.
“Kalau ternyata masih banyak yang belum patuh, tentu akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” lanjutnya.
Ia berharap masyarakat tetap disiplin dan mematuhi jadwal buang sampah yang telah ditentukan, sehingga kebersihan kota tetap terjaga.
Terkait penegakan aturan, ia menegaskan bahwa pemberian sanksi bukan menjadi kewenangan DLH.
“Penegakan perda dan pemberian sanksi ada pada instansi terkait, bukan di DLH,” tegasnya.
DLH Sintang mengajak seluruh masyarakat untuk ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan dengan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kalau masyarakat sadar, kebersihan kota bisa kita jaga bersama,” pungkasnya.





