SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Harapan masyarakat untuk mendapatkan izin resmi dalam aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sintang mulai menemukan titik terang. DPRD melihat ada langkah nyata yang sedang dilakukan untuk mendorong legalitas tambang rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Anggota DPRD Kabupaten Sintang fraksi Nasdem, Rudy Andryas menyampaikan apresiasi atas peran anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ghulam Muhammad Sharon, yang dinilai aktif membantu masyarakat dalam mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kita sangat mengapresiasi upaya Pak Ghulam Muhammad Sharon yang serius membantu masyarakat, khususnya di Sintang terkait WPR,” ujar Rudy Andryas di DPRD Sintang pada Jumat 27 Maret 2026 kemarin.
Ia menjelaskan, proses menuju penerbitan IPR membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Berbagai pihak harus terlibat agar izin yang dikeluarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“IPR ini tidak bisa langsung terbit, ada proses yang harus dilalui oleh semua pihak terkait,” katanya.
Menurutnya, langkah yang sedang dilakukan saat ini menjadi bagian penting untuk memastikan aktivitas pertambangan rakyat memiliki dasar hukum yang jelas. Legalitas ini diharapkan dapat memberi rasa aman bagi masyarakat dalam bekerja.
“Ini langkah yang baik supaya aktivitas tambang rakyat bisa legal dan tidak menimbulkan masalah ke depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, salah satu tahapan penting dalam proses tersebut adalah survei lapangan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lokasi yang diajukan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Lahan harus dicek langsung di lapangan supaya tidak bermasalah,” jelasnya.
Survei juga bertujuan memastikan wilayah tersebut tidak berada di kawasan terlarang seperti hutan lindung atau taman nasional. Hal ini menjadi syarat penting sebelum pemerintah menerbitkan izin.
“Supaya lokasi itu benar-benar aman dan tidak masuk kawasan yang dilarang,” katanya.
Rudy berharap seluruh proses bisa berjalan lancar sehingga masyarakat segera mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
“Kita harap ini bisa segera selesai agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang,” pungkasnya.




