SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kecamatan Kayan Hulu mengusulkan gedung bekas kantor camat sebagai sentra dapur untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dipersiapkan pemerintah pusat dan daerah. Usulan ini menjadi salah satu bentuk kesiapan kecamatan dalam mendukung program prioritas nasional tersebut.
Camat Kayan Hulu, Yudius, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik program MBG. Menurutnya, selain membantu pemenuhan gizi peserta didik, program ini juga membuka peluang usaha bagi masyarakat lokal. Masyarakat dapat berperan sebagai pemasok kebutuhan dapur seperti telur, sayur, dan komoditas pertanian lainnya.
“Saya sangat merespon sekali karena ada peluang-peluang bisnis masyarakat, terutama dalam menyediakan telur, sawi, terong dan bahan baku lainnya. Dampak dari MBG ini terhadap kesejahteraan masyarakat itu jelas,” kata Yudius usai menghadiri Sosialisasi Program Prioritas Nasional MBG di Kabupaten Sintang, Jumat 7 November 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar masyarakat memahami secara utuh cara kerja dan tujuan program tersebut. Rencananya, sosialisasi lanjutan akan digelar pada 13 November di ibu kota kecamatan dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
“Kita akan adakan sosialisasi supaya tidak ada lagi pertanyaan dari masyarakat terkait program ini. Kita akan bergandengan dengan pengurus di tingkat kecamatan, kelompok tani, para pengusaha dan kepala desa,” jelasnya.
Yudius juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi proses pelaksanaan MBG, baik dari tahap persiapan hingga pembentukan jaringan penyedia bahan pangan lokal. Ia menegaskan bahwa kecamatan siap kapan saja apabila tim teknis datang untuk memulai langkah operasional di lapangan.
“Kita siap kapan saja. Kapanpun mereka masuk, kita siap dampingi, siap sosialisasi, dan siap melaksanakan program prioritas nasional ini,” ujarnya.
Terkait lokasi dapur, Kecamatan Kayan Hulu telah mengajukan gedung eks kantor camat sebagai alternatif tempat yang dinilai strategis dan cukup luas. Namun pemanfaatan gedung tersebut tetap harus mengikuti ketentuan regulasi, termasuk kemungkinan kerja sama sewa atau pemanfaatan aset dengan pihak terkait.
“Untuk dapurnya, di ibu kota kecamatan kita siapkan bekas kantor camat. Fasilitasnya cukup luas. Tinggal melihat regulasinya apakah nanti investor dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk penggunaan gedung,” terangnya.
.





