Pemda Sintang Targetkan Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen

oleh
dr. Harysinto Linoh

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kabupaten Sintang mulai menyesuaikan kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait belanja pegawai. Target yang ditetapkan cukup jelas, yakni pada tahun 2027 porsi belanja pegawai harus berada di bawah 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Sinto, menyampaikan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di daerahnya. Sejumlah wilayah lain di Indonesia juga masih berada di atas batas yang ditentukan.

“Pemerintah pusat menetapkan bahwa pada 2027 belanja pegawai harus di bawah 30 persen dari APBD. Ini bukan hanya terjadi di Sintang, tapi sebagian besar daerah di Indonesia juga masih berada di atas angka tersebut,” ujarnya usai menghadiri konferensi pers di Pendopo Bupati Sintang, Minggu, 29 Maret 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari regulasi baru pemerintah pusat yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam upaya efisiensi belanja pegawai. Pemerintah daerah pun harus menyesuaikan struktur anggaran agar sejalan dengan ketentuan tersebut.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang tengah melakukan evaluasi terhadap komposisi belanja daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyesuaian berjalan secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sinto menjelaskan bahwa proses penurunan belanja pegawai membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang. Setiap kebijakan harus dipertimbangkan agar tidak berdampak pada kinerja pemerintahan.

“Kita sekarang sedang mencari cara bagaimana menurunkan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen. Proses ini sedang berjalan, jadi mohon bersabar,” kata Harysinto Linoh.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pegawai dan pembangunan daerah. Pelayanan publik juga dipastikan tetap berjalan normal selama proses penyesuaian berlangsung.

Upaya ini diharapkan mampu membantu daerah mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat sekaligus menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sekarang sedang mencari cara bagaimana menurunkan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen. Proses ini sedang berjalan, jadi mohon bersabar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.