SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kasus gigitan anjing di Kabupaten Sintang terus bertambah hingga akhir Maret 2026. Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 256 kasus gigitan hewan penular rabies yang telah ditangani oleh fasilitas kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Haryono Linoh menyampaikan bahwa sebaran kasus terjadi di beberapa wilayah, dengan jumlah tertinggi di Kecamatan Sepauk.
“Sepauk paling banyak 54 kasus, kemudian Tempunak 43 kasus, Sungai Durian 23 kasus, dan Tanjung Puri 21 kasus,” ujarnya di DPRD Sintang pada Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari laporan puskesmas di masing-masing wilayah. Jika dilihat berdasarkan kecamatan, Tempunak mencatat jumlah tertinggi dengan 63 kasus, disusul Sepauk 54 kasus dan Sintang 45 kasus.
Dari total kasus yang ada, satu orang dilaporkan meninggal dunia karena diduga suspek rabies. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Sintang.
“Dari 256 kasus, satu meninggal dunia karena suspek rabies,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini tidak ada tambahan korban jiwa baru. Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kesadaran masyarakat.
“Tambahan korban jiwa belum ada, dan kita harapkan tidak ada lagi ke depan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kasus suspek rabies baru. Semua korban gigitan telah mendapatkan penanganan berupa vaksin anti rabies.
“Suspek rabies tidak ada, karena semua kasus langsung ditindaklanjuti dengan pemberian vaksin,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan gigitan hewan dan segera mencari penanganan medis. Tindakan cepat dinilai penting untuk mencegah risiko yang lebih berat.
“Kalau terjadi gigitan, segera ditangani supaya tetap aman,” pungkasnya.




