SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kabar baik kembali datang bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sebelumnya terkendala kini telah dibayarkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, memastikan pembayaran tersebut sudah selesai diproses. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan yang terjadi sebelumnya bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya perubahan mekanisme pencairan anggaran.
“Kalau paruh waktu juga sudah dibayarkan. Kendala kemarin sama, karena sekarang semua pembayaran, baik gaji maupun Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), harus melalui mekanisme yang sudah ditetapkan,” jelasnya, kemarin.
Perubahan sistem ini membuat proses administrasi menjadi lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Setiap tahapan harus dilalui secara berurutan sebelum pembayaran dapat dilakukan.
Sinto menjelaskan, proses dimulai dari penyusunan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum. Setelah itu, dokumen tersebut harus melalui tahap harmonisasi di tingkat pusat dan provinsi.
“Kami buat Perbupnya, kemudian harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham, setelah itu baru dikonsultasikan dengan Biro Hukum. Jadi memang ada prosesnya,” ujarnya.
Ia juga membandingkan mekanisme saat ini dengan sistem yang digunakan sebelumnya. Menurutnya, prosedur lama lebih sederhana karena tidak memerlukan banyak tahapan koordinasi.
“Kalau dulu sebelum melalui proses ini, setelah perbup kita jadi sudah, tidak perlu kita harmonisasi. Kalau tahun-tahun sebelumnya ke Kanwil Kumham dan lain-lain itu tidak perlu. Hanya perbup, dengan Biro Hukum Sintang sudah di-acc, sudah dikoreksi, sudah ditandatangani pak bupati sudah selesai,” terangnya.
Kini, proses tersebut mengalami penyesuaian sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Namun, pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan telah dilalui sesuai aturan yang berlaku.
Sinto menegaskan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu saat ini sudah tidak mengalami kendala. Pemerintah daerah juga berupaya agar proses ke depan bisa berjalan lebih lancar dan tidak menimbulkan keterlambatan yang sama.
“Cuma sekarang prosesnya agak panjang,” pungkasnya.





