SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Peredaran makanan dan minuman kemasan di Kabupaten Sintang menjadi perhatian DPRD. Pengawasan di lapangan dinilai harus diperketat agar tidak ada produk kedaluwarsa yang beredar di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Sintang, Rudy Andryas, meminta dinas terkait lebih aktif turun langsung ke pasar dan tempat penjualan. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh produk yang dijual masih aman dikonsumsi.
“Kami mendorong dinas terkait agar lebih sering turun ke lapangan untuk mengecek makanan dan minuman kemasan,” ujar Rudy Andryas di DPRD Sintang pada Jumat 27 Maret 2026 kemarin.
Ia menilai, pemeriksaan secara rutin sangat dibutuhkan untuk mencegah adanya produk yang sudah tidak layak konsumsi tetapi masih dijual. Kondisi tersebut berisiko bagi kesehatan masyarakat jika tidak segera diantisipasi.
“Pengecekan berkala itu penting supaya tidak ada makanan kedaluwarsa yang beredar,” katanya.
Rudy juga menyoroti adanya kasus yang sempat viral terkait praktik oknum yang mengganti label kedaluwarsa pada produk makanan. Ia mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Sintang.
“Jangan sampai ada oknum yang mengganti label kedaluwarsa lalu menjual kembali produk itu ke masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dinas terkait harus bersikap proaktif dan tidak hanya menunggu laporan. Pengawasan yang rutin dinilai bisa menutup peluang terjadinya pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai ada barang kedaluwarsa masih dijual di pasaran,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta agar pelaku usaha yang terbukti melanggar diberikan sanksi tegas. Langkah tersebut diharapkan bisa memberi efek jera dan menjaga keamanan produk yang beredar.
“Pelaku usaha yang menjual barang kedaluwarsa harus ditindak,” katanya.
Rudy juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan kemasan. Pengecekan tanggal kedaluwarsa harus menjadi kebiasaan sebelum membeli produk.
“Masyarakat juga harus berhati-hati dan selalu cek tanggal kedaluwarsa,” pungkasnya.





