SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- DPRD Kabupaten Sintang membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus dilakukan dalam rapat paripurna internal pada Jumat, 27 Maret 2026.
Rapat tersebut digelar setelah paripurna penyampaian LKPj oleh Bupati Sintang pada hari yang sama. DPRD langsung menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota DPRD Sintang, Chomain Wahab, dipercaya sebagai Ketua Pansus. Sementara posisi wakil ketua diisi oleh Juni.
“Hari ini sudah paripurna pembentukan pansus. Kawan-kawan mempercayakan saya sebagai ketua dan Bang Juni sebagai wakil ketua,” kata Chomain.
Ia menjelaskan, pansus belum langsung bekerja karena masih menunggu koordinasi dengan pimpinan DPRD terkait jadwal pembahasan.
“Kita akan koordinasi dulu dengan pimpinan, kapan mulai kerja. Setelah itu baru kita turun membahas dengan OPD,” ujarnya.
Menurutnya, pansus memiliki batas waktu kerja yang harus dipenuhi. Pembahasan ditargetkan selesai pada bulan depan.
“Targetnya harus selesai bulan depan. Tanggal pastinya sudah ditentukan, tapi yang jelas tidak boleh lewat,” katanya.
Chomain menyebut, pembahasan akan difokuskan pada evaluasi laporan, termasuk melihat hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari situ, pansus akan mencari masalah yang perlu diperbaiki.
“Kita lihat hasil laporan, apa saja yang jadi catatan, lalu kita siapkan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pansus beranggotakan 12 orang dari berbagai fraksi di DPRD Sintang. Seluruh anggota akan terlibat dalam pembahasan bersama OPD terkait.
“Semua akan kita bahas bersama, supaya hasilnya benar-benar bisa jadi bahan perbaikan,” tutupnya.






