SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan Jaya Tahun Buku 2025 yang digelar di Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Sabtu, 17 Januari 2026. Pembukaan RAT ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sintang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Binjai Hulu Petrianus, Anggota DPRD Kabupaten Sintang Supriyadi, unsur Forkopimcam, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengurus dan anggota KUD Harapan Jaya.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi dan penguatan keuangan masyarakat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh keterbukaan dan kepercayaan antara pengurus dan anggota.
“Kepercayaan harus terus dibangun, mitra harus dijaga dan dikembangkan. Melalui RAT, anggota memiliki ruang untuk memberikan masukan dan koreksi yang positif demi kemajuan koperasi. Sampaikan dengan santun dan elegan, demi kebaikan koperasi serta kebersamaan antara pengurus dan anggota,” pesan Bupati Sintang.
Ia juga menekankan bahwa koperasi yang sukses adalah koperasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu, peran pimpinan koperasi harus berjalan seimbang dengan peran aktif anggota.
“Bagi anggota, jika meminjam, wajib tepat waktu dalam membayar cicilan. Jangan sampai terjadi keretakan hubungan antara pengurus dan anggota. Kebersamaan dan tanggung jawab adalah kunci kemajuan koperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Binjai Hulu, Petrianus, mengingatkan bahwa RAT merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada seluruh anggota. Ia menilai forum RAT sangat penting sebagai sarana evaluasi dan perencanaan ke depan.
“Melalui RAT, anggota dapat memberikan saran dan ide agar koperasi semakin maju, sesuai dengan nama KUD Harapan Jaya yang membawa harapan akan kesejahteraan dan kemakmuran anggotanya. Pengurus dan anggota harus kompak, bergerak bersama, karena dalam koperasi terdapat hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang,” jelas Petrianus.





