SINTANG-KALBAR, (MKR): Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Arief Sulistyanto memberikan perintah kepada Kapolres Sintang dan jajarannya untuk memanggil dan memeriksa masyarakat yang membakar lahan sekecil apapun. Hal tersebut di sampaikan Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Arief Sulistyanto saat ber tatapmuka dengan Penjabat Bupati Sintang dan jajaran, Kapolres Sintang, Manggala Agni dan jajaran TNI di Ruang VIP Bandara Susilo Sintang Rabu,(9/9).
“saya ingin menjelaskan bahwa maklumat yang dikeluarkannya itu bukan ancaman dari saya tetapi perintah undang-undang. Maklumat itu memberitahu dan mengingatkan masyarakat karena dampak asap sangat besar. saya ke sini ingin melihat titik api di Sintang dari atas. Dan Pemkab Sintang sudah tanggap dengan terbentuknya satgas dan terjalinnya komunikasi dan koordinasi” jelas Brigjen Arief Sulistyanto yang terbang ke Sintang menggunaka helikopter dari Pontianak ke Sintang.
“Saya minta jangan bakar lahan, ladang dan hutan dengan ukuran apapun karena api tidak mampu kita kendalikan. Kebakaran yang skala besar perlu kita lakukan hujan buatan dan water boming. Saya minta tidak ada lagi yang bakar lahan. Tugas ini tidak hanya menjadi tugas bupati, TNI POLRI saja, tetapi semua perlu keroyokan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Camat, Kades, Lurah, RT RW jangan diam, tetapi aktif memberikan sosialisasi. Ketika lihat asap, langsung cari sumbernya dan padamkan jangan tunggu apinya besar” tegas Brigjen Arief Sulistyanto .
“Kami sempat terbang rendahnya, kami melihat masyarakat yang bakar lahan yang langsung lari. Mari kita bahu membahu mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Saya berharap konsentrasi kita mengurus kebakaran hutan dan lahan ini lalu pilkada tidak kita urus. Program jangka pendek kita adalah memadamkan dan menolkan kebakaran. Dan program jangka panjang kita adalah mengedukasi masyarakat serta menggunakan teknologi pertanian yang tidak perlu membakar lahan. Saya perintahkan kapolres beserta anggota, datangi lokasi api, panggil dan periksa pelaku pembakaran” tambah Brigjen Arief Sulistyanto.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang menunjukan bahwa sampai tanggal 7 September 2015 titik api di sintang mencapai 600 titik tersebar di 14 kecamatan. Dari 600 titik tersebut, 281 lokasi sudah dilakukan ground cek dengan luas lahan 542, 9 hektar.
Hasil uji laboratorium Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang pada 5 september 2015 udara di sintang sudah melewati ambang batas aman karena kandungan sulfur dioksida, karbon monoksida, nitrogen dioksida, ozon dan partikulat sudah tinggi. (Rilis Humas)






