SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kasus penggantian label kedaluwarsa pada makanan dan minuman kemasan yang belakangan viral mendapat perhatian dari Anggota DPRD Sintang, Agustinus. Modus ini dilakukan dengan cara membeli produk kedaluwarsa dengan harga murah, lalu menghapus tanggal lama menggunakan cairan tertentu dan mencetak ulang agar terlihat masih layak konsumsi.
Agustinus mengaku prihatin atas tindakan tersebut karena sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sintang.
“Kita merasa prihatin dengan tindakan oknum yang mengganti label makanan kemasan padahal itu sudah kedaluwarsa, seolah-olah masih layak konsumsi,” kata Agustinus.
Ia menilai, praktik tersebut sangat berisiko, terutama bagi anak-anak yang sering membeli makanan secara mandiri tanpa mengetahui apakah produk tersebut masih aman atau tidak.
“Anak-anak kalau belanja sendiri, bagaimana mereka tahu barang itu sudah kedaluwarsa atau belum,” ujar Agustinus di DPRD Sintang, Kemarin.
Karena itu, ia mendorong dinas terkait agar lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan. Pemeriksaan rutin dinilai penting untuk memastikan tidak ada produk bermasalah yang beredar di pasaran, baik di toko kecil maupun retail modern.
Agustinus meminta agar kegiatan inspeksi mendadak atau sidak dilakukan secara berkala, terutama di pasar dan toko-toko yang menjual makanan kemasan. Langkah ini dinilai sebagai upaya pencegahan agar masyarakat terlindungi dari produk yang tidak layak konsumsi.
“Kita mendorong dinas terkait agar lebih rutin melakukan sidak ke pasar dan toko retail, supaya tidak ada pedagang yang menjual barang kedaluwarsa atau mengganti label,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku jika ditemukan praktik kecurangan tersebut. Penindakan diperlukan agar memberi efek jera dan mencegah kasus serupa terulang kembali.
“Kalau didapati oknum yang berbuat curang seperti itu, harus ditindak tegas. Sidak itu penting untuk mencegah,” pungkasnya.




