SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli makanan dan minuman, baik produk rumahan maupun pabrikan. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus penyalahgunaan label kedaluwarsa pada produk kemasan.
Ia mengatakan, masyarakat perlu lebih teliti sebelum membeli, tidak hanya melihat tanggal kedaluwarsa, tetapi juga kondisi kemasan produk.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli makanan dan minuman, baik home industri maupun pabrikan,” kata Agustinus, Jumat 27 Maret 2026 kemarin.
Menurutnya, kondisi kemasan juga harus diperhatikan untuk memastikan produk masih layak konsumsi. Kemasan yang rusak atau mencurigakan perlu diwaspadai agar tidak membahayakan kesehatan.
“Selain memperhatikan label expired, kemasannya juga perlu dicermati apakah masih layak konsumsi atau tidak,” ujarnya.
Agustinus menilai, pengawasan dari pemerintah memiliki keterbatasan, sehingga peran masyarakat sangat penting dalam melindungi diri sendiri dan keluarga dari produk yang tidak aman.
“Upaya pemerintah pasti terbatas. Kita sendirilah yang bisa melindungi diri dan keluarga,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak-anak membeli jajanan sendiri, terutama makanan kemasan yang sulit dikenali masa kedaluwarsanya.
“Jangan biarkan anak-anak membeli jajanan sendiri, terutama yang kemasan,” katanya.
Selain itu, ia meminta agar aparat berwenang menindak tegas pelaku yang terbukti mengubah label kedaluwarsa demi keuntungan. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Kalau ada oknum pedagang yang mengubah label expired, harus ditindak tegas karena membahayakan,” tegasnya.
Ia juga mengajak pelaku usaha rumahan untuk lebih memperhatikan keamanan produk yang dijual, termasuk penggunaan kemasan yang layak serta mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
“Saya menghimbau kepada pelaku home industri agar membuat kemasan yang aman dan dilengkapi label expired,” pungkasnya.



