SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menjelaskan pemerintah daerah tidak bisa menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dijual di luar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Hal itu disampaikan Bupati Bala saat diwawancarai usai kegiatan penanaman pohon di Suaka Enggang, Hutan Wisata Baning, Kabupaten Sintang, Senin (19/10/2026).
Bala mengatakan, ketentuan harga BBM telah diatur oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak bisa membuat aturan sendiri yang bertentangan atau tumpang tindih dengan ketentuan di atasnya.
Penjelasan ini disampaikan di tengah tingginya harga Pertalite eceran di Sintang yang dilaporkan mencapai Rp 16 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.
Menurut Bala, pemerintah daerah pada prinsipnya mengimbau masyarakat membeli BBM langsung di SPBU. Namun, ia memahami penjualan BBM eceran masih terjadi di lapangan dan menjadi alternatif bagi masyarakat ketika pasokan sulit diperoleh.
Karena itu, ia berharap para pengecer tidak menjual Pertalite dengan harga terlalu tinggi. Harga BBM di SPBU diharapkan menjadi acuan agar selisih harga di tingkat pengecer tetap wajar dan tidak semakin membebani masyarakat.
“Jual misalnya katakan tiga ribu atau lima ribu di atas HET yang di SPBU, ya kita menurunkan,” ujar Bala.
Di sisi lain, kelangkaan BBM di Sintang saat ini dipengaruhi kendala distribusi akibat kondisi air yang surut. Pengiriman melalui jalur air mengalami hambatan, sedangkan distribusi melalui jalur darat belum mampu mengimbangi kebutuhan BBM masyarakat.
Untuk mengurai antrean panjang di SPBU, pemerintah juga kembali menerapkan kebijakan ganjil genap dalam pembelian Pertalite. Kebijakan ini mengatur pembelian berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan ganjil genap tersebut diharapkan membantu mengendalikan antrean dan membuat pelayanan pembelian BBM di SPBU lebih tertib di tengah keterbatasan pasokan.
Bala berharap seluruh pihak dapat memahami kondisi distribusi BBM yang sedang dihadapi. Ia juga mengimbau para pengecer agar tetap memperhatikan kewajaran harga sehingga masyarakat tidak semakin terbebani ketika harus membeli BBM di luar SPBU.
Meski tidak dapat menetapkan HET Pertalite eceran secara sepihak, pemerintah daerah tetap mengharapkan adanya kesadaran para pengecer untuk tidak menjual BBM dengan harga terlalu tinggi.







