SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Rencana pembukaan layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sintang masih dalam proses. Pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang hingga saat ini masih menunggu penyelesaian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjutak mengatakan perubahan pimpinan di Kantor Imigrasi Sanggau menjadi salah satu alasan belum terlaksananya kerja sama tersebut.
“Sampai sekarang kami belum melakukan perjanjian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau karena ada pergantian pimpinan di sana,” kata Erwin Simanjutak saat dijumpai awak media di Kantornya pada Senin, 16 Maret 2026 kemarin.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas pelayanan sebenarnya sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Hanya saja, peralatan pendukung masih dalam proses pengadaan.
“Kantor pelayanannya sudah kita siapkan. Tinggal peralatannya saja dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Untuk tenaga pelayanan, nantinya akan berasal dari pihak imigrasi. Sementara staf dari DPMPTSP hanya membantu mendampingi masyarakat.
“Staf kami hanya membantu masyarakat dalam proses pelayanan. Untuk penerbitan paspor tetap dilakukan oleh pihak imigrasi,” jelasnya.
Erwin berharap layanan imigrasi ini dapat segera dibuka agar masyarakat tidak perlu jauh ke daerah lain.
“Mudah-mudahan kerja sama ini bisa segera selesai sehingga pelayanan imigrasi bisa hadir di Sintang tahun ini,” pungkasnya.






