SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kabupaten Sintang terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal akses terhadap bantuan hukum. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Sintang melalui penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pengadilan Agama Sintang yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang, Rabu, 11 Maret 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Drs. Maryadi, M.Si., menjelaskan bahwa kehadiran Posbakum di kelurahan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi serta akses terhadap layanan hukum secara lebih mudah.
Menurut Maryadi, tidak semua masyarakat memahami prosedur hukum yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan keluarga maupun masalah hukum lainnya. Oleh karena itu, keberadaan Posbakum menjadi salah satu sarana penting untuk memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat.
“Melalui Posbakum ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi hukum yang benar serta arahan mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum. Jadi masyarakat tidak lagi merasa kesulitan untuk mendapatkan layanan hukum,” terang Maryadi.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama Sintang ini juga menjadi bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, kelurahan sebagai unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi terkait layanan bantuan hukum tersebut.
“Kita berharap para lurah dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa sekarang sudah ada Pos Bantuan Hukum yang bisa dimanfaatkan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum,” jelasnya.
Maryadi juga berharap program Posbakum ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum yang lebih baik serta membantu masyarakat mendapatkan solusi yang tepat terhadap persoalan yang dihadapi.
“Harapan kita tentu Posbakum ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Dengan adanya informasi dan pendampingan hukum yang memadai, masyarakat dapat memperoleh solusi yang lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi,” pungkasnya.







