Pemkab Sintang Dorong Keluarga dan Sekolah Bersama Penuhi Hak Anak

oleh

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemenuhan hak anak membutuhkan perhatian dan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat hingga anak sendiri memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Ahyarudin Siregar, saat mewakili Sekretaris Daerah membuka sosialisasi pemenuhan hak anak di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang tersebut diikuti para pengurus OSIS SMP dan SMA sederajat dari Kecamatan Sintang dan sekitarnya.

Ahyarudin mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi seluruh pihak dalam memenuhi hak anak. Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara bersama karena anak tumbuh tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi terutama dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.

“Pemerintah berkewajiban memastikan hadirnya kebijakan, layanan, anggaran, serta koordinasi lintas sektor yang mendukung pemenuhan hak anak. Mari kita wujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, mulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat,” terang Ahyarudin.

Ia menjelaskan, pemenuhan hak anak bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan dasar. Anak juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan serta kesempatan menyampaikan pendapat dan berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.

Karena itu, Ahyarudin mengajak seluruh pihak memberikan ruang yang cukup bagi anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai potensi masing-masing.

“Kita hari ini perlu memahami bahwa setiap anak memiliki kondisi, kebutuhan dan potensi yang berbeda. Karena itu pendekatan dalam pemenuhan hak anak harus dilakukan secara menyeluruh dan inklusif,” jelasnya.

Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai lingkungan pertama bagi anak. Kasih sayang, pengasuhan, pendidikan dan perlindungan yang diberikan keluarga menjadi bagian penting dalam proses tumbuh kembang anak.

Sementara sekolah juga memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif dan mendukung perkembangan peserta didik.

“Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama memiliki peran dalam memberikan kasih sayang, pengasuhan, pendidikan dan perlindungan. Sekolah memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak,” katanya.

Ahyarudin berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan penyampaian materi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama berbagai pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, dan menghasilkan tindakan nyata dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.