SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pelayanan pasien dalam kondisi darurat harus menjadi prioritas utama rumah sakit. Penanganan medis terhadap pasien kritis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) diharapkan tidak terhambat oleh urusan administrasi yang masih bisa diselesaikan kemudian sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi C DPRD Sintang, Ardi, saat diwawancarai di DPRD Sintang, 4 November 2026. Ia menilai pasien yang datang ke IGD dalam kondisi kritis harus segera mendapatkan tindakan medis.
Pernyataan itu disampaikan menyusul perhatian masyarakat terhadap kasus pasien yang meninggal dunia di IGD RSUD Ade M Djoen Sintang.
Ardi mengatakan, pelayanan rumah sakit harus terus diperbaiki. Terlebih, IGD merupakan tempat penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
“Kita di Komisi C juga terus mendorong pelayanan rumah sakit yang baik, tetap mengutamakan dan mendahulukan pelayanannya, tindakannya,” kata Ardi.
Menurutnya, kondisi pasien yang datang ke IGD perlu menjadi pertimbangan utama petugas dalam memberikan pelayanan. Apabila pasien berada dalam kondisi kritis, tindakan medis harus segera dilakukan.
Ia juga menyinggung informasi mengenai persoalan fotokopi KTP yang disebut menjadi bagian dari kejadian tersebut. Namun, Ardi belum memastikan secara langsung bagaimana proses komunikasi antara keluarga dan petugas pendaftaran saat itu.
Ia berharap persoalan administrasi dapat ditangani secara tepat tanpa mengabaikan kebutuhan pasien yang memerlukan pertolongan segera.
“Kalau masuk di ruangan UGD, ini kan memang pasien yang sudah dianggap kritis, jadi harus segera ditangani. Urusan administrasi mungkin bisa menyusul,” ujarnya.
Ardi menegaskan, dorongan tersebut merupakan bagian dari perhatian Komisi C DPRD Sintang terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke rumah sakit tentu berharap mendapatkan pertolongan dan pelayanan yang baik, terutama ketika menghadapi kondisi darurat.
Ia berharap seluruh petugas rumah sakit dapat mengutamakan keselamatan pasien dalam memberikan pelayanan.
“Karena kita berpikir, masuk di ruangan UGD ini kan pasien yang sudah dianggap kritis, jadi harus segera ditangani,” pungkasnya.




