Rencana Kenaikan Iuran BPJS Harus Dipertimbangkan dengan Matang

Anggota DPRD Sintang, Lim Hie Soen

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, menyoroti rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia menilai  rencana ini harus dipertimbangkan lagi dengan matang.

“Menurut saya banyak hal-hal yang harus dikaji terkait kenaikan ini. Kita ketahui tidak semua masyarakat penghasilannya baik, banyak juga yang minim. Dengan kenaikan ini tentu akan memberatkan mereka,” ujarnya pria yang akrab disapa Akun ini saat ditemui awak media di kantor DPRD Sintang, belum lama ini.

Ia juga mengatakan, bahwa tidak dinaikan saja sudah lumayan besar, apalagi kalau dinaikan. Bahkan ada yang direncanakan akan naik sampai 100 persen.

“Maka dari itu, kita harapkan rencana ini benar-benar ditinjau ulang. Jangan sampai membuat masyarakat terbebani dengan kenaikan ini. Kalau bisa cari langkah-langkah yang baik agar tak merugikan kedua belak pihak,” terangnya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga mengatakan, masyarakat juga patut diberikan pemahaman, kenapa sampai iuran BPJS Kesehatan ini direncanakan akan naik hingga cukup tinggi.

“Apakah karena urgen sekali sehingga dinaikan, atau ada masalah lainnya. Ini patut disampaikan ke masyarakat dan diberikan pemahaman,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan direncanakan akan naik pada Januari tahun 2020 mendatang. Bahkan usulan kenaikan itu pun dirasa cukup tinggi.

Seperti iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas Mandiri I, naik 100 persen, dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan, kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, tarif iuran kelas Mandiri III, dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. (Mo)

__Terbit pada
14/10/2019
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya