Dinas Dukcapil Sintang Gelar Acara Pencanangan dan Penandatanganan Zona Integritas

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, SH., M.Si., menghadiri kegiatan Pencanangan dan Penandatanganan Zona Integritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang di Aula Disdukcapil Sintang pada Senin, 5 Februari 2024.

Kegiatan ini meresmikan langkah strategis Disdukcapil Kabupaten Sintang dalam mengukuhkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pembangunan zona integritas, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Sintang berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan prima, yang pada gilirannya membangun rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Disdukcapil atas langkah maju ini. Beliau menegaskan, inisiatif pembangunan zona integritas merupakan representasi dari semangat Disdukcapil Kabupaten Sintang untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik yang lebih baik, menegakkan integritas, dan memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih dari korupsi. Kegiatan ini tidak hanya menandai komitmen institusional tetapi juga menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“bahwa dalam kesempatan ini, saya sampaikan reformasi birokrasi telah memasuki fase akhir dari rangkaian periode reformasi birokrasi 2010 – 2024 sesuai grand design reformasi birokrasi. maka pada fase akhir ini, road map reformasi birokrasi harus sudah membahas tentang bagaimana pemerintah bisa mewujudkan pemerintah berkelas dunia dengan sasaran tiga kondisi, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima” pesan Sekda Sintang Kartiyus

“menjadi sangat urgen pencanangan dan penandatangan komitmen bersama kita laksanakan pada hari ini, yang kebetulan tepat pada dinas dukcapil yang mempunyai fungsi pelayanan publik bidang administrasi perpustakaan, Direktur RSUD AM. Djoen Sintang. Kependudukan, yang sangat rentan dan rawan akan tindakan korupsi. untuk itu sangat perlu ditanamkan integritas anti korupsi dan diwujudkan tiga sasaran pemerintahan berkelas dunia, mengingat dinas dukcapil melayani seluruh dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga negara indonesia maupun warga negara asing” terang Kartiyus

“unit kerja yang ditetapkan melaksanakan zona integritas ‘ mempunyai  kriteria, yaitu melaksanakan layanan utama atau core business instansi pemerintah, memiliki resiko tinggi dalam rangka penegakan budaya anti korupsi dan pelayanan prima, serta berdampak luas pada masyarakat apabila melakukan pembangunan zona integritas” terang Kartiyus

“bahwa dalam membangun zona integritas setiap unit kerja mencakup dua komponen, yaitu pengungkit tata kelola (governance) yang merupakan aspek internal unit kerja dan hasil/ dampak dari perubahan yang dilakukan pada area pengungkit, sebagai siklus pembangunan sama pentingnya dan berkelanjutan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, akuntabilitas kinerga, pengawasan, pelayanan publik, dan penataan manajemen sumber daya manusia” tambah Katiyus

“dengan pencanangan dan penandatangan komitmen bersama pada hari ini, saya berharap tentunya kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan, adalah terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja, sehingga ada peningkatan menuju wilayah bebas korupsi (wbk) atau lebih meningkat lagi mencapai wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm), menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan resistensi perubahan, dan terimplementasinya core value ASN berakhlak yang artinya berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaborasi” pesan Sekda Sintang

“semoga dengan muatan arahan ini menjadi motivasi kerja yang positif dan peningkatkan zona integritas menjadi rencana aksi perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat dan unit kerja yang telah ditetapkan sebagai zona integritas dapat melayani dengan hati dan membahagia masyarakat” tutup Kartiyus

RILIS PROKOPIM

 

__Terbit pada
06/02/2024
__Kategori
Sintang