Kusnadi Minta Pemkab Tindaklanjuti Kasus DBD di Sepauk

Anggota DPRD Sintang, Kusnadi (FOTO:TIMO)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kasus DBD di kecamatan sepauk mengalami peningkatan yang signifikan. Tercatat sudah ada 28 kasus DBD di kecamatan tersebut. Terkait hal tersebut anggota DPRD Sintang daerah pemilihan Tempunak-Sepauk, Kusnadi meminta pemerintah daerah Kabupaten Sintang segera mengambil tindakan.

Kusnadi mengatakan dalam forum DPRD yang dihadiri pihak eksekutif, dirinya telah menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait supaya cepat melakukan penanganan terhadap wabah DBD di Kecamatan Sepauk.

“Kasus DBD di kecamatan sepauk sudah banyak dan tidak dapat dibiarkan harus cepat ditindaklanjuti, saya harapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait segera melakukan penanganan wabah DBD di kecamatan Sepauk,” kata data Kusnadi saat dijumpai media Kapuas Raya di kantornya belum lama ini.

Hal tersebut kata Kusnadi penting menjadi perhatian supaya kasus DBD tidak ada lagi.

Politisi PKB ini juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan sepauk supaya waspada terhadap penyakit DBD apalagi saat ini tengah memasuki musim penghujan.

“Waspada DBD dengan perilaku hidup bersih dan sehat, budayakan upaya pencegahan DBD dengan 4m, yakni menguras, menutup dan mengubur dan membersihkan,” pesannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr Harysinto Linoh menerangkan berdasarkan data Dinkes Sintang umlah kasus DBD di Kabupaten Sintang sampai dengan bulan oktober 2018 sebanyak 183 kasus, dengan sebaran terbesar adalah 82 kasus di Kecamatan Sintang dan 28 kasus di Kecamatan Sepauk.

“Terkait penanganan wabah demam berdarah di Kecamatan sepauk khususnya, Kita sudah memerintahkan seluruh puskesmas melaksanakan penyuluhan keseluruh lapisan masyarakat tentang demam berdarah baik melalui poster, pamfle , media sosial dan rri,  melaksanakan pembagian abate gratis pada daerah daerah kantong demam berdarah, melaksanakan fogging melalui puskesmas pada daerah daerah dengan kasus positif demam berdarah.

“Kami juga mendorong petugas kesehatan melakukan penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat dan 3m +1 kepada seluruh masyarakat, serta berkoordinasi dengan muspika agar dilaksanakan kegiatan bersih lingkungan di wilayah Kecamatan , desa dan dusun.

“Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
20/10/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya