Dewan Sintang Minta Pemkab Pertahankan Prestasi

Anggota DPRD Sintang, Markus Jembari

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Kebijakan perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2018 terlihat baik dengan adanya peningkatan sebesar 4,4% dari yang sebelumnya Rp 1,84 Triliun naik menjadi Rp 1,93 triliun.

Anggota DPRD Sintang Fraksi Politisi Demokrat, Markus Jembari  mengatakan bahwa, perubahan APBD telah sesuai dengan ketentuan pasal 183 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah, dinyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.

Kemudian pada ayat 2 menyatakan bahwa pemerintah daerah mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD.

“Sedangkan dalam ayat 3 menegaskan bahwa pengambilan keputusan mengenai rancangan peraturan daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dilakukan oleh DPRD paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” ujarnya saat berada di DPRD baru-baru ini.

PP No 12 tahun 2018 tentang tugas dan wewenang DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, di mana sudah diformulasikan menjadi peraturan DPRD Kabupaten Sintang, tentang kebijakan anggaran dibahas dan disetujui bersama oleh Bupati dan DPRD.

“untuk itu kami dari fraksi Partai demokrat sangat menapresiasi atas peningkatan tersebut, hal tersebut memberikan implikasi luas yang positif terhadap kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sintang Terutama dapat memaksimalkan pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten Sintang ke depan prestasi yang telah dicapai ini agar terus ditingkatkan lagi,” pungkasnya.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyambut baik  apresiasi yang disampaikan Fraksi Demokrat terhadap meningkatnya APBD perubahan tahun 2018. Pihaknya kata Jarot terus berupaya mempertahankan prestasi tersebut kedepannya.

“ kami akan terus berupaya agar prestasi tersebut dapat ditingkat di masa mendatang,” kata Bupati.

Dia menjelasakan, bahwa RKPD yang disusun bersama antara legislatif dan eksekutif setiap tahun selalu mengindikasikan trend meningkatnya kebutuhan anggaran pembangunan.

“Di RKPD tahun 2018, kita butuh anggaran pembangunan sekitar 1,8 triliun rupiah. Oleh karenanya, selain mengelola belanja daerah yang lebih efektif, kami tetap fokus untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah melalui PAD, dana perimbangan dan sumber-sumber pembiayaan lainnya sehingga kebutuhan RKPD kita dapat terpenuhi,” terangnya.

“Upaya yang tidak mudah ini, tentu saja membutuhkan kerjasama dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sintang sebagai unsur-unsur pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Mo)

__Terbit pada
20/10/2018
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya