Milton Crosby : Moratorium Pemekaran Hanya Jeda Sementara

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Kebijakan Pemerintah Pusat menunda sementara pemekaran daerah otonomi baru menurut Milton Crosby  hanyalah jeda sementara. Moratorium tersebut bukanlah hal yang mutlak harus dituruti. Pasalnya dalam perjalanan moraturium ada daerah otonomi baru (DOB) yang berhasil terwujud, diantaranya Kalimantan Utara.

“Saya perlu meluruskan berita yang sedikit membuat masyarakat ragu. Pemekaran itu diatur oleh undang-undang otonomi daerah, dalam perjalanan pemekaran memang ada moratorium, itu hanya jeda untuk tidak membuat daerah otonomi baru, namun walaupun sudah ada moraturium perlu diketahui bahwa moratorium bukanlah undang-undang. Dalam situasi moratorium pun ada daerah otonomi baru yang tebentuk, salah satuanya kalimantan utara,” kata Milton saat berada di Sintang, Senin (03/04/2018)

Menurut calon Gubernur Kalbar No urut 1 ini , Provinsi Kapuas Raya belum terwujud dikarenakan sejauh ini pemerintah provinsi kurang merespon, padahal  kata dia Kalimantan barat sudah diberikan kesempatan yang sama layaknya DOB yang sudah terwujud.

“Dengan demikian jika moratorium menjadi penghambat pemekaran sungguh keliru, pemekaran itu tergantung pejabat publik punya keinginan untuk mewujudkan atau tidak,” kata Milton.

“Contohnya Kalimantan Utara, ditengah moraturium yang sangat ketat keluar udang-undang dan sekarang Kalimantan Utara sudah punya gubernur sendiri, itu salah satu yang bisa kita contohi di pulau kalimantan belum lagi di pulau lain,” sambung Milton.

Oleh karena itu, kata Milton tidak perlu berpolemik dengan moratorium, melainkan harus berpikir cerdas kedepan, apalagi pemekaran memberikan manfaat yang besar seperti pembangunan  yang dapat terealisasi lebih cepat dan rentang kendali pemerintah lebih dekat.

“Dengan adanya pemekaran, kita juga akan mendapat alokasi dana dari pusat. Akan ada lapangan kerja baru seperti kebutuhan Aparatur Sipil Negara. Kemudian kita juga mendapatkan jatah jabatan dan politik, akan ada kursi di DPRD,” tambah Milton.

“semua ini menciptakan lapangan kerja baru, mempercepat pembangunan, investasi masuk, dana masuk maka kesejahteraan yang berkeadilan bisa terwujud, sehingga impian masyarakat akan jalan yang kuning bisa menjadi hitam dapat terwujud,” sambungnya lagi.

Tak hanya itu, disampaikan Milton, Pemekaran Kapuas Raya (PKR) juga memberikan keuntungan bagi Kalimantan Barat. Pemekaran ini akan mengurangi beban pembangunan, karena nantinya Kalimantan Barat hanya akan mengelola 9 kabupaten/kota.  Sementara PKR mengelola 5 kabupaten dengan dananya sendiri seperti Kalimantan Utara.

“Dengan adanya pemekaran, beban pembangungan di Kalimantan Barat akan lebih ringan,” tukasnya.

Dikatakannya juga bahwa, Pemekaran adalah password untuk percepatan pembangunan di daerah. Tahun 2018 alokasi DAU Kalimantan Barat hanya Rp 5,2 triliun, sementara  kucuran DAU  untuk Kalimantan Utara Rp. 6,33 triliun, yang bila digabungkan dengan Kalimantan Timur memiliki total DAU lebih dari 12 triliun.

“Kalbar hanya 5,2 triliun mengakomodir 14 kabupaten/kota, sekarang tinggal kita pilih mau dana yang besar atau yang kecil,” tutur Milton.

Sebetulnya kata Milton, surutnya keinginan untuk meneruskan perjuangan pemekaran PKR itulah yang akan menunda dan menghambat pemekaran,” itu sangat merugikan kita,” imbuhnya.

Kendati demikian, Milton juga mengakui, pembentukan PKR juga tidak terlepas dari proses politik. Artinya perjuangan dari sisi politik juga diperlukan.

“Pemekaran adalah kebutuhan, maka Kita mesti  bersyukur ada yang mau memperjuangkan  pemekaran ini. Prosesnya sudah ada, dan itulah tugas pejabat publik terus memperjuangkan dan meujudkannya . Tidak ada orang yang mau mengurus kita kalau bukan kita sendiri,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
02/04/2018

Penulis: Admin Media Kapuas Raya