SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Ketua Komisi C DPRD Sintang, Tuah Mangasih mengatakan sangat mendukung dan mendorong peningkatan PAD Sintang melalui reteribusi penangkaran walet. Kendati demikian untuk membuat perda tentang sarang walet, tentu diperlukan kajian yang mendalam. Oleh sebab itu, pihaknya bersama pihak eksekutif saat ini terus melakukan telaah-telaah, sehingga perda yang dihasilkan sesuai dengan kondisi daerah.
“kami bersama eksekutif sekarang ini mulai mengumpulkan data-data untuk merumuskan perda bangunan walet. Untuk membuat perda itu, tentu harus dilakukan kajian-kajian, yang sesuai dengan kondisi daerah kita ini,”katanya kepada media ini, Senin (08/03).
Sebelumnya lanjut Politisi PDIP ini, perihal perda walet pihaknya bersama intansi terkait sudah mempelajari hal tersebut dengan pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten ketapang.
“kita sudah tanyakan itu saat kunjungan kerja kesana,”ungkapnya.
Secara teknis kata Tuah Mangasih, ada beberapa dinas yang ikut serta dalam pengusulan perda penagkaran walet di Sintang. Sebagai Wakil rakyat , Tuah memastikan, komisi C DPRD Sintang ini akan terus mengawal dan mendorong terbentuknya perda tersebut.
“karena ini untuk mendongkrak pendapatan daerah,”tandasnya.
Dikataknnya juga pada tahun ini perancangan payung hukum tersebut akan di Ajukan ke prolegda, “dan di tahun 2017 payung hukumnya sudah harus jadi,”pungkasnya (mo).






