Dia mengatakan hal-hal yang disampaikan tersebut saat ini justru dapat dijadikan sebagai bahan masukan yang konstruktif untuk kepentingan pembangunan TNI AD sebagai Alat Pertahanan yang tangguh dan semakin dicintai oleh rakyatnya yang notabene adalah ibu Kandung TNI.
“Namun demikian, tentunya diharapkan aduan yang diajukan dilengkapi dengan data dan fakta serta identitas yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan etika,” bebernya.
Guna menjaga stabilitas opini publik dan kondisi sosial kemasyarakatan, maka untuk menampung dan menindaklanjuti berbagai aspirasi publik serta komitmen yang disampaikan Panglima TNI bahwa TNI tidak anti kritik, “maka TNI AD berharap agar aduan/saran/masukan dapat disalurkan secara resmi kepada institusi, baik secara langsung ke Pomdam/Denpom/Subdenpom atau seluruh jajaran TNI AD yang terdekat maupun dikirim ke alamat email resmi Dinas Penerangan TNI AD yaitu dispenad@tniad.mil.id,” katanya.
Oleh : Pendam XII/Tpr






