Tak Sekadar Tanda Tangan, Setda Sintang Minta ASN Tepati Janji Kerja 2026

oleh

SINTANG [www.mediakpuasraya.com]- Di awal tahun 2026, Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara dan PPPK agar bekerja lebih terarah dan bertanggung jawab. Pesan itu disampaikan melalui penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja yang kini diwajibkan bagi setiap pegawai sebagai janji kerja selama satu tahun ke depan.

Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setda Sintang, Helmi, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan komitmen pribadi setiap pegawai kepada organisasi dan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat bersama para pejabat Setda Sintang pada Senin, 2 Februari 2026.

“Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Ini janji kita sebagai ASN dan PPPK untuk bekerja sesuai target yang telah disepakati,” ujar Helmi.

Menurutnya, dengan adanya Perjanjian Kinerja, setiap pegawai dituntut memahami tugas, target, dan indikator kinerja yang harus dicapai. Ia mengingatkan agar seluruh bagian menyelaraskan target kerja dengan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Perhatikan Indikator Kinerja Utama Pemkab Sintang dan indikator kinerja kegiatan di masing-masing bagian. Apa yang kita janjikan harus kita penuhi, karena semua akan dievaluasi,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J serta 11 Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. Suasana rapat berlangsung serius, menandakan pentingnya agenda yang dibahas dalam upaya meningkatkan kualitas birokrasi daerah.

Kepala Bagian Organisasi Setda Sintang, Engelbertus Ronny Pasla, menambahkan bahwa Perjanjian Kinerja menjadi fondasi utama dalam menilai kinerja pemerintahan daerah. Ia menjelaskan bahwa dari dokumen inilah berbagai laporan pertanggungjawaban disusun.

“Perjanjian Kinerja ini menjadi dasar penyusunan LKPJ dan SAKIP. Kalau dari awal targetnya jelas, maka evaluasi kinerja juga akan objektif,” kata Engelbertus.

Ia menekankan bahwa evaluasi akan menunjukkan sejauh mana komitmen ASN dan PPPK dalam menepati janji kerja mereka. “Nanti akan terlihat, apakah kita mampu atau tidak mencapai target yang ada dalam Perjanjian Kinerja tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.