SINTANG-KALBAR, (MKR): Polres Sintang melalui Satreskrim menetapkan IMR (22) warga Dusun Empaci Kecamatan Dedai sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah
Tag: Polres Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibwah Umur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

