SINTANG-KALBAR, (MKR): Hanya kurun waktu 4 hari, Polres Sintang Melalui Satreskrim berhasil mengungkap 3 Pelaku kasusĀ Pemalsuan dokumen Negara. Kasat Reskrim Polres
Tag: Polres Sintang Amankan 3 Tersangka Pelaku Pemalsuan Dokumen Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

