SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan kesiapan penerapan larangan penggunaan kantong plastik pada kegiatan belanja mulai 1 Desember 2025. Kepala Dinas Lingkungan
Tag: Plastik
Kadis LH Sintang Tegaskan Mulai 1 Desember 2025, Belanja Wajib Bawa Tas Belanja dari Rumah
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 600.4.15.1/30153/DLH-C/2025 tentang Penghentian Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Penggantian dengan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

