SINTANG-KALBAR, (MKR): Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong agar seluruh penduduk yang tinggal di wilayah Kabupaten Sintang untuk wajib memiliki dokumen kependudukan secara
Tag: Perda Administrasi Kependudukan Diberlakukan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
