SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Pada tahun 2014 yang lalu, Pemkab Sintang bersama DPRD Sintang menyepakati pemekaran 15 kecamatan baru yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor
Tag: Pemekaran 7 Kecamatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

