SINTANG-KALBAR, (MKR): Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Sintang memusnahkan sedikitnya 357 surat suara yang rusak dan kelebihan. Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara
Tag: KPU Sintang Musnahkan 357 Surat Suara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

