SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Empat orang tersangka kasus penipuan dengan cara menghipnotis korban telah mendekam di tahanan Polres Sintang. Sebelumnya empat orang yang terdiri dari
Tag: Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

