SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Subendi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, menegaskan bahwa pelatihan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Koperasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta pengembangan ekosistem usaha yang sehat dan inklusif pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal tersebut disampaikan Subendi pada pembukaan pelatihan Pengurus KMP Angkatan III di Aula CU Keling Kumang pada Senin, 17 November 2025.
“Kegiatan ini juga bentuk dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Penguatan sumber daya koperasi menjadi agenda prioritas dalam mendorong lahirnya koperasi modern, akuntabel, dan berdaya saing. Sebagai wujud nyata kebijakan tersebut, Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sintang secara bertahap dalam delapan angkatan, dengan sasaran pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sintang,” terang Subendi.
“Hari ini kita melaksanakan Pelatihan Angkatan III yang dilaksanakan pada 17–19 November 2025 dengan peserta dari pengurus KDKMP se-Kecamatan Kelam Permai dan pengurus KDKMP se-Kecamatan Serawai. Kami sangat mengapresiasi semangat para peserta yang berasal dari kecamatan yang jaraknya cukup jauh, namun tetap hadir mengikuti kegiatan ini sebagai komitmen untuk memajukan koperasi di wilayah masing-masing,” tambahnya.
“Setiap angkatan akan mengikuti total durasi kurikulum pembelajaran selama 24 jam pelajaran. Pembelajaran tersebut dilakukan dengan metode tatap muka di dalam kelas oleh pengajar yang memiliki kompetensi di bidang kelembagaan dan manajemen koperasi,” jelas Subendi.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan penuh kesungguhan. Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekaligus bagi pembangunan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sintang,” tutup Subendi.
Sumber : Rilis Diskominfo Sintang 2025




