Bengkayang [www.mediakapuasraya.com]-Satgas Pamtas Yonif 131/Brs berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Pick up dan 2 unit sepeda motor yang mengangkut barang ilegal dari Malaysia ,di Pos 4 Seluas jalan Dwikora 1 Lintas Malindo, desa Jagoi babang kecamatan Jagoi babang Kabupaten Bengkayang, Kamis (24/11/2016) sore.
Komandan Yonif 131/Brs melalui Danpos Seluas Letnan Dua Inf Yos Elsa menerangkan bahwa penangkapan 3 unit kendaraan yang memuat barang ilegal dari Malaysia berawal dari diadakannya pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan pos.
“Sekitar pukul 16.00 melintaslah kendaraan tersebut (2 unit sepeda motor dan 1 unit kendaraan Pick up) setelah diadakan pemeriksaan ternyata barang – barang tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah ( ilegal),” kata Danpos Seluas.
Lebih lanjut dikatakan Danpos barang tersebut berupa ikan, daging, Naget, ikan sarden, stik kepiting dan ikan sotong yang jumlahnya ratusan kilo gram.
“Adapun kendaraan Pick up memuat 6 koper pakaian bekas (lelong) dan 3 bungkus berisi sepatu dan sandal,”unkapnya.
Menurut pengakuan dari pemiliknya barang tersebut berasal dari Surikin Malaysia dan rencananya akan di bawa kerumah untuk di jual di Jagoi babang dan Seluas.
“Saat ini barang bukti tersebut diserahkan kepada Beacukai dan karantina perikanan,” pungkasnya. (Rilis Penrem 121/ABW)







