SINTANG-KALBAR, (MKR): Salah satu faktor penentu kemajuan pembangunan Kabupaten Sintang dan masuknya investasi adalah ketersediaan listrik. Pada 3 Mei 2012, Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara Kalimantan Barat memulai pembangunan berbagai fasilitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 3 X 7 MW diatas lahan yang dihibahkan Pemkab Sintang seluas 4,2 hektar di Sungai Ringin Kelurahan Kedabang Kecamatan Sintang.
Hingga kini, pembangunan fasilitas PLTU sudah mencapai 70, 9 persen dan atas keterlambatan operasional tersebut, Pemkab Sintang bersama jajaran PT. PLN terus menerus melakukan evaluasi.
Pada rapat evaluasi yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2015 di Ruang Rapat Sekda, yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Sekda Sintang GA. Anderson diperoleh informasi bahwa adanya permasalahan titik persilangan jalur batubara dan masalah finansial kontraktor, dan belum ditingkatkannya jalan masuk dari Nenak ke Sungai Ringin.
Sigit Tri K perwakilan PLTU Sungai Ringin menjelaskan memang ada persoalan finansial pada kontraktor. Juga ada material yang harus di impor China yang terhambat karena perbedaan nilai tukar rupiah.
“Kami juga masih menunggu kelanjutan pekerjaan oleh kontraktor. Terjadi juga kerusakan parah jalan dari Nenak menuju PLTU sepanjang 7 KM sehingga kami tidak bisa memasok material. Ada masalah relokasi jalan masyarakat karena jalan tersebut diubah menjadi jalur distribusi batubara. Jalan masyarakat tersebut harus dipindahkan” terang Sigit Tri K.
Mulyadi Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa di ABPD Tahun 2015 sudah dianggarkan 2,1 milyar untuk meningkatkan jalan Sintang menuju Sungai Ringin melalui Masuka. Sementara jalan masuk utama dari Nenak menuju PLTU belum dianggarkan.
Nety Victoria Kabid Aset BPKAD menjelaskan bahwa lokasi pembangunan PLTU statusnya tanah pinjaman Pemda Sintang kepada PLN.
Aef Sutardi Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda menjelaskan bahwa standar pembangunan jalan ke PLTU karena menggunakan batu bara maka sebenarnya standar biaya pembangunan jalan adalah 4 milyar per KM.
“Saya ingin kita melakukan peninjauan ke lapangan untuk mendapatkan solusi dari berbagai persoalan di lapangan” tambah Aef Sutardi.
Henri Harahap Kaban Lingkungan Hidup mengakui ikut dalam beberapa tahap pembangunan PLTU Sungai Ringin. “Ada banyak harapan dan juga masalah disana. Jalan masuk memang rusak, maka kalau hanya dianggarkan 2,1 milyar tidak ada apa-apanya, tetapi yang penting fungsional saja. Supaya material bisa masuk, masyarakat tidak kena debu. Saya juga menyarankan kita mengubah jalan masuk mulai dari tugu jam sampai ke PLTU karena jauh lebih dekat dan tidak melewati perkampungan” terang Henri Harahap.
Mansurdin Kabid Perhubungan Sungai Dishubkominfo menyarankan agar pihak PLN bisa menggunakan pelabuhan sungai ringin untuk memasok dan menimbun batu baru “ini lebih cepat dibandingkan harus membangun baru lagi” jelas Mansurdin.
Marwan Kabid Sarana Dan Prasarana Dishubkominfo menyarankan ada jalur khusus distribusi batubara jangan sampai menggangu jalur umum. Sementara Rinaldo pejabat dari Dinas Pertamben menjelaskan bahwa sebenarnya Pemkab Sintang sudah sangat banyak membantu PLN. “masyarakat sangat berharap dengan PLN supaya segera mengoperasionalkan PLTU ini. Apalagi akhir-akhir ini sering terjadi pemadaman listrik”jelas Rinaldo.
AM. Firwan Harisandy Kasubag Administrasi Pembangunan Bagian Ekbang menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2014 tentang pengadaan barang dan jasa, seharusnya PT Adhi Karya sudah diputus kontrak dan di denda. “Kalau menunggu dolar turun saya tidak yakin tahun ini nilai dolar akan turun, dan itu alasannya maka PLTU tidak akan selesai.
Anna Prihantina Camat Sintang mengeluhkan belum ada solusinya dari persoalan yang ada dalam penyelesaian PLTU.
Asisten Pemerintahan Sekda Sintang GA. Anderson memberikan arahan agar Bappeda dengan timnya bisa berkonsultasi ke Kementerian BUMN untuk mengatasi persoalan finansial PT Adhi Karya. (Humas)




