PONTIANAK [www.mediakapuasraya.com]-Sebagai bentuk dukungan Bank Muamalat (“Bank Muamalat Indonesia”) terhadap industri kelapa sawit di Indonesia, khususnya terhadap petani plasma kelapa sawit, Bank Muamalat memberikan pembiayaan syariah perkebunan kelapa sawit plasma kepada enam koperasi binaan perusahaan yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Bengkayang, Propinsi Kalimantan Barat.
Penyaluran dana ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan syariah dengan plasma di bawah naungan enam koperasi, yang berlangsung hari ini, Senin (28/11/2016) di Pontianak, Kalimantan Barat. Pembiayaan tersebut menggunakan skema murabahah investasi financing dengan total plafon Rp. 89,1 Miliar, mencakupi pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan lanjutan dari kebun kelapa sawit milik enam koperasi seluas 1.576,32 Ha.
Penandatanganan PKS ini merupakan komitmen Bank Muamalat untuk mendukung peningkatan kualitas di sektor industri kelapa sawit sebagai peluang pertumbuhan perekonomian di Nusantara. Direktur Bisnis Korporasi Bank Muamalat Indra Y. Sugiarto mengatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam hal produksi kelapa sawit, terutama di daerah Kalimantan Barat.
Potensi pembiayaan dalam industri ini masih sangat luas dengan beragam pembiayaan yang dapat diberikan mulai dari hulu sampai dengan hilir, seperti pembiayaan kebun, CPO mill, pemasok pupuk (secara value chain), kontraktor kebun, kernel crushing plant (KCP), petani plasma, maupun industri turunannya seperti minyak goreng, margarin, sabun, dan industri lainnya.
“Untuk itu, Bank Muamalat optimis dengan dilakukannya kerjasama pembiayaan ini dapat menjadi salah satu langkah tepat untuk mendukung tumbuh kembangnya potensi dan kualitas industri kelapa sawit nasional, tidak hanya bagi pasar dalam negeri, melainkan juga bagi pasar mancanegara,” terang Indra. (Aditya Rizky)
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Indonesia, Tbk
Bank Muamalat Indonesia Indonesia, Tbk merupakan pionir perbankan syariah. Didirikan pada 1 November 1991 dan memulai operasi pada 1 Mei 1992, hingga kini Bank Muamalat Indonesia terus mempertahankan eksistensinya. Sejak berdiri, Bank Muamalat Indonesia terus berinovasi dengan meluncurkan produk-produk unggulan. Kartu Shar-e Gold Debit Bank Muamalat Indonesia menjadi kartu chip pertama yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya di jutaan merchant di seluruh dunia. Kartu Shar-e Gold Debit bahkan meraih predikat sebagai Kartu Debit Syariah Berteknologi Chip Pertama di Indonesia oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Disamping produk tersebut Bank Muamalat Indonesia juga menyediakan produk dan layanan yang lengkap untuk segmen korporasi, ritel dan konsumen yang dilayaninya. Bank Muamalat Indonesia memberikan layanan kepada kurang lebih 4 juta nasabah melalui jaringan kantor dan ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Saat ini, Bank Muamalat Indonesia dimiliki oleh pemegang saham Islamic Development Bank atau IDB (32,7%), Boubyan Bank, Kuwait (22,0%), Atwill Holdings Limited (17,9%), National Bank of Kuwait (8,5%), dan beberapa badan usaha dan individu lainnya.







